Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sama-sama regu lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berjuang yang diterapkan pada MPP sebagai upaya meningkatkan iklim pembangunan ekonomi di area Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis di mengupayakan peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin melakukan konfirmasi beberapa jumlah hal terkait kendala proses perizinan mencoba maupun pembaharuan yang dimaksud telah terjadi dilaksanakan demi tercapainya efisiensi juga transparansi di proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan berupaya itu tidak ada sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Hal ini bukanlah cuma diadakan di tempat DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi kemudian ada 15 wilayah lainnya,” katanya di area MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra menggalakkan pemerintah wilayah untuk terus mengembangkan perubahan dalam sektor perizinan guna meningkatkan penanaman modal serta membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang mana akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang digunakan perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN serta dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira sudah ada ada beberapa pembaharuan juga yang dimaksud kaitannya dengan perizinan dari area misalnya Pusat Kota Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, perubahan yang dimaksud dimiliki Daerah Perkotaan Tangerang pada memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang tersebut dapat menjadi inspirasi bagi area lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI DKI Jakarta yang mana memiliki sarana lalu sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tiada menyebabkan terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin saja apalagi dengan infrastruktur yang mana sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan di pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih lanjut berbagai lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan bilangan pengangguran.
“Nah, ini yang tersebut mau dijalankan sebenarnya, bagaimana kita mampu lebih banyak mudah membuka lapangan pekerjaan, yang tersebut harapannya dapat menurunkan nomor pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






