DPR desak pemerintah tindakan tegas pembeli jagung Sumbawa dalam bawah HPP

Mataram – Anggota DPR RI mendesak pemerintah segera menindak tegas pengusaha perusahaan juga tengkulak yang digunakan membeli jagung petani Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat sebab di dalam bawah nilai pembelian pemerintah (HPP).
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi IV (membidangi sektor pertanian, kehutanan, lalu kelautan) DPR RI dari tempat pemilihan Nusa Tenggara Barat 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan di Mataram, Minggu.
Ia mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Perum Bulog, kemudian Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menindak tegas pengusaha perusahaan lalu tengkulak itu.
Desakan itu disampaikan menyusul anjlok nilai jagung di dalam sedang panen raya, khususnya di wilayah Pulau Sumbawa.
Di Desa Kokarlian, Daerah Sumbawa Barat, tarif jagung dilaporkan cuma dibeli Rp2.800 per kilogram sangat jauh ke bawah HPP jagung Rp5.500 per kilogram.
"Petani kita menjerit. HPP yang sudah pernah ditentukan pemerintah tidak ada berjalan di dalam lapangan. Pengusaha dan juga tengkulak membeli jagung semau-nya, tanpa mengindahkan aturan," ujar Johan Rosihan.
Johan menyayangkan lambatnya respons Bulog di mengakomodasi hasil panen petani. Ia mengajukan permohonan Bulog lebih besar terlibat dalam lapangan kemudian tak kalah cepat dari tengkulak yang bergerak dengan segera ke sawah.
"Bulog seharusnya berubah menjadi ujung tombak swasembada pangan. Tapi kalau kalah sigap dari entrepreneur nakal, bagaimana bisa saja petani merasa dilindungi? eksekutif harus segera bertindak," ujar Johan.
Johan menganggap lemahnya pengawasan kemudian ketegasan dari pemerintah mungkin menghancurkan semangat petani dan juga mengancam keberlangsungan produksi pangan nasional.
Ia juga memohonkan agar Bapanas turut mengevaluasi rantai pasok juga mekanisme penyerapan jagung di dalam lapangan. Bila Bulog terkendala kapasitas gudang atau keterbatasan anggaran, Johan memohonkan agar Komisi IV DPR RI segera diberi penjelasan untuk mencari solusi bersama.
"Saya minta ada sanksi nyata bagi pelaku bisnis serta tengkulak yang membeli ke bawah HPP. Hal ini bentuk pelanggaran terhadap kebijakan nilai pemerintah. Jangan sampai petani kita selalu jadi orang yang terdampar permainan pasar," katanya.
Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan Kementan, Bulog, serta Bapanas untuk mengeksplorasi solusi konkret berhadapan dengan situasi yang merugikan petani ini.
Artikel ini disadur dari DPR desak pemerintah tindak tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP






