Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi di dalam Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta-minta pemerintah area (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi pada tempat untuk mengupayakan swasembada pangan. Pendataan juga dilaksanakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang dimaksud rusak dalam wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu mengawasi Rapat Kesepahaman (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Mulai Pekan (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang digunakan harus kita kerjakan adalah satu, yaitu permasalahan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten kemudian kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang dimaksud punya desa, kota baru ini terutama. Hal ini tolong dicek per kabupaten kemudian kota dan juga direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang tersebut rusak di dalam wilayahnya. Pendataan ini dijalankan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang dimaksud dibantu Kepala Dinas Pertanian dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fakta ini kemudian direkap dan juga dilaporkan untuk pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Hari Senin depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten dan juga kota,” ucapnya.
Menko Sektor Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan berkali-kali menyampaikan terkait kegiatan swasembada pangan pada 2027. Dia memohonkan jajaran Pemda bergerak cepat menyokong kegiatan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersebut dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang tersebut belum ada irigasinya atau irigasinya yang digunakan telah rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Lingkup Pangan agar ini bisa saja kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah telah dilakukan memverifikasi ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. eksekutif juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk tempat yang dimaksud kekurangan maupun tidak ada berpartisipasi penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang tersebut penyuluhnya tidaklah bergerak atau penyuluhnya kurang, maka sekarang sudah ada ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.






