Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilihan Umum kemudian pemilihan gubernur Perlu Pendekatan yang tersebut Komprehensif kemudian Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi pada revisi Undang-Undang Pemilihan Umum kemudian Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang tersebut lebih tinggi kuat juga menghindari kemungkinan inkonsistensi di aturan yang dapat muncul jikalau menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan melakukan konfirmasi bahwa regulasi pilpres juga pilkada masih sistematis, terintegrasi, kemudian tidaklah memunculkan multitafsir pada implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada pernyataan resminya, Mulai Pekan (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus miliki tujuan menyederhanakan aturan yang mana tersebar di berbagai undang-undang. Namun, di konteks pemilihan umum kemudian pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus mampu menjadi solusi pada beberapa perkara contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pilpres kemudian pilkada yang tersebut sangat bersifat teknis dan juga fundamental, lebih banyak baik kita meyakinkan revisinya dijalankan dengan pendekatan yang mana lebih lanjut terukur serta tiada memunculkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus mengupayakan pembahasan yang tersebut transparan dan juga inklusif di revisi UU Pemilihan Umum kemudian Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang tersebut solid juga konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas Pemilihan Umum lalu Pemilihan Kepala Daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh akibat itu, kodifikasi menjadi pilihan yang tersebut tambahan bijak untuk memverifikasi stabilitas hukum pada penyelenggaraan pemilihan umum serta pilkada ke depan,” pungkasnya.






