Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja pada waktu Razman Nasution Ngamuk pada PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja ketika kliennya ngamuk di sidang tindakan hukum pencemaran nama baik dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang mana dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja kemudian spontan saya secara tiba-tiba telah ada di tempat melawan meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah sebab saya gelap mata, entah akibat saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke berhadapan dengan meja,” kata beliau pada jumpa pers di area kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia memohonkan pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang ada dalam ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya sekalipun basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, dan juga pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik lantaran ini sikap sepi, pada belakang meja, di dalam belakang kursi, di tempat kanannya pengacara semua, ini yang mana menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, ia mengklaim merasa panik sebab mengamati kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa serta dua orang yang mana menggunakan batik. “Saya panik mengawasi klien saya itu sudah ada dicekek juga dianiaya oleh jaksa juga dua orang yang digunakan pakai batik itu, kalau beliau memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang tersebut pada pada waktu itu ada di tempat depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang digunakan disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya sudah ada komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim dikarenakan beliau kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah lantaran tak adil ini kami mengkritik berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, juga magister hukum, di dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk sebab permintaannya untuk mengatur sidang secara terbuka tiada dikabulkan juga menghampiri Hotman yang memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang akibat kondisi yang dimaksud tidaklah kondusif. Dari video yang mana tersebar luas di tempat media sosial, tampak salah satu pengacara dari kelompok kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan serta menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan tindakan lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang digunakan terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






