Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Inisiatif Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab memperkuat pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang dimaksud diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia meninjau hanya saja ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang tersebut takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang dimaksud ditempatkan di area lembaga atau kementerian sipil tidaklah menyebabkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI di dalam lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan kemudian kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI memohonkan terhadap anggota TNI terlibat yang tersebut menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Hari Minggu (23/3/2025).
“Jadi kan tiada lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena tempat TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini dapat berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, meskipun 16 lembaga atau kementerian sipil yang diajukan sebagai sikap yang dimaksud dapat diduduki oleh TNI, tindakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di dalam militer, beliau mengamati RUU TNI ini tak lepas dari kewajiban TNI sebagai duta negara juga mengayomi negara.
”Ini tidak dari TNI-nya, TNI belaka mengajukan saja. Diterima, lanjut, bukan diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang mana mereka itu duduki, bukanlah tempat strategis juga yang dilemparkan pada luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya saja membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh tak terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI pasca RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil meskipun ada aturan-aturan yang telah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang tersebut mendiskreditkan upaya pemerintah di memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang mana ditentukan. “Sayalah orang yang dimaksud memformulasi damai antara GAM juga pemerintah Indonesia. Saya di tempat pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu sudah ada tamat. Cuman apa yang kita mau itu adalah kesejahteraan yang dimaksud sejenis pada Aceh dengan di dalam Papua, dengan di tempat Ambon, pada mana-mana, di dalam Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang tersebut minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang dimaksud menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI lantaran sesuai dengan permintaan lalu sesuai dengan perkembangan pemerintah pada waktu ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya bukan masalah. Masuk masa orde lama, tidak ada masalah. Malah dulu lebih banyak ketat. Publik itu lebih banyak akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan sudah ada katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu serupa pak. Warga bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat di tempat mana-mana. Ya kan? Di mana-mana keberadaan kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, tidaklah ada yang digunakan salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro lalu kontra dianggapnya hal yang mana wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat kemudian bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang tersebut menghasilkan onar di dalam masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang tersebut mencoba menggiring opini seolah ada bahaya dalam balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga meminta semuah pihak mengupayakan upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan inisiatif yang disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang tersebut sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang tersebut sudah ada ada itu. Kalau nanti apa namanya pada perjalanan itu ada semacam yang mana bukan suka, nanti dapat di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.






