Gelar Munas, PMI Daerah Minta AD ART PMI Dibahas

JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 dijalankan hari ini di area Jakarta, Akhir Pekan (8/12/2024). Munas ini diagendakan memilih Ketua Umum PMI Pusat.
Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar berharap Munas XXII PMI Pusat dapat menjadi peluang perubahan.
Menurutnya, PMI harus mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah, yaitu mengevaluasi Anggaran Dasar juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Pusat.
“Ada satu PR besar buat PMI. Semua ya, ini secara nasional. Bahwa kita wajib menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. Hal ini telah hampir 5 tahun sampai hari ini belum dilaksanakan perubahan-perubahan atau penyelesaian lah ya. Karena kedudukan undang-undang kan terpencil tambahan tinggi daripada AD/ARTPM,” tegas Syahril Abu Bakar pada Jakarta, Hari Minggu (8/12/2024).
Mantan Ketua PMI Riau yang dimaksud mengatakan, pembaharuan AD/ART harus dilaksanakan pada Munas yang mana merupakan forum tertinggi.
Munas, kata dia, akan mengevaluasi, apakah sesuai dengan UU juga atau perkembangan zaman. Syahril mengaku mendapatkan informasi bahwa munas kali ini tiada akan merubahnya.
“Ini kesempatan mengevaluasi AD/ART yang forumnya itu adalah Munas kita akan bahas. Ternyata ada rumor yang beredar Munas kali ini tak lagi membicarakan masalah AD/RT dianggap telah final. Hal ini yang mana saya anggap keliru. Karena menentukan ada atau tiada adanya pembaharuan terhadap AD/RT itu forumnya Munas,” ujarnya.






