Catat! Kelebihan Bagasi Saat Naik Kereta, Penumpang Bakal Kena Biaya Tambahan

JAKARTA – Penumpang kereta api diperbolehkan mengakibatkan bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg). Lalu, besar maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm lalu sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
Jika pada waktu boarding di tempat stasiun, pelanggan diketahui menyebabkan bagasi yang digunakan melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, kemudian Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
“Batas barang bagasi yang dimaksud berbayar yaitu dengan berat di tempat menghadapi 20 kg hingga maksimal 40 kg serta untuk ukuran di area berhadapan dengan 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm),” ujar VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba, Kamis (26/12/2024).
“Barang bawaan pada melawan ketentuan yang disebutkan tidaklah diperkenankan dibawa ke di kabin kereta penumpang lalu disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” paparnya.
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi dalam berhadapan dengan tempat duduk atau diletakkan di tempat tempat lain yang mana tiada mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, dan juga yang tersebut bukan mengakibatkan kehancuran pada kereta api .
Sementara barang-barang yang tak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika kemudian zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang digunakan mudah terbakar dan juga meledak.
Kemudian, benda yang mana berbau busuk/amis atau benda yang tersebut oleh sebab itu sifatnya dapat mengganggu/merusak kebugaran dan juga mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Barang yang dimaksud dilarang oleh peraturan perundang-undangan, lalu barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak ada pantas diangkut sebagai bagasi dikarenakan keadaan juga besarnya tidak ada pantas diangkut sebagai bagasi.
“Kami berjanji memverifikasi perjalanan kereta api khususnya dalam momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, lalu terkendali,” ucap Anne.






