Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik

JAKARTA – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai terperiksa persoalan hukum dugaan korupsi berbentuk pemerasan juga gratifikasi di tempat lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu jelang beberapa hari pencoblosan atau pemungutan pernyataan pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa penindakan yang digunakan diadakan murni hukum tanpa adanya nuansa politik.
“Apakah ada nuansa politis? Saya kira tidak, sebab yang tersebut saya ungkapkan tadi penyelidikan sudah ada dimulai bahkan sebelum pendaftaran calon gubernur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada waktu konferensi pers, Akhir Pekan (24/11/2024) malam.
“Kita tahu partai mana yang digunakan mendukung, jadi bukan ada hubungannya serta saya pastikan itu, tidaklah ada kaitannya dengan partai tertentu, warna tertentu,” sambung pria yang tersebut akrab disapa Alex ini.
Alex menegaskan, bahwa perkara ini diusut berdasarkan dari adanya laporan dari publik bahkan pegawai di tempat lingkungan Pemprov Bengkulu yang tersebut keberatan menghadapi adanya perkara tersebut.
“Ini murni penindakan ini lantaran berdasarkan informasi dari masyarakat, serta mungkin saja juga dari pegawai yang merasa keberatan untuk membayar iuran yang tersebut diminta oleh RM tadi,” jelas dia.
Kronologi Perkara
Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkapkan kronologi perkaranya yang digunakan menyeret nama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
“Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang dimaksud bersangkutan membutuhkan dukungan merupakan dana serta penanggung jawab wilayah pada rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pemilihan kepala daerah Serentak bulan November 2024,” kata Alex.
Atas hal tersebut, Sekda Bengkulu, Isnan Fajri (IF) menghimpun seluruh ketua organisasi perangkat area (OPD) dan juga Kepala Biro di dalam lingkup Pemda setempat. “Dengan arahan untuk menggalang acara saudara RM yang mana mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujarnya.






