Gunakan Peralatan Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum dikarenakan diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang digunakan dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang digunakan menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud mereka ke perusahaan, yang diduga Apple mengoleksi berbagai data dari karyawan yang dimaksud tak bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang tersebut telah lama bekerja di dalam divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh pada a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan ketika berada di dalam lokasi Apple, dalam mana perangkat yang disebutkan ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang tersebut mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, dan juga elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, habitat Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Ini adalah seperti ‘panopticon’ dalam mana karyawan, baik ketika bertugas maupun pada luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Amerika Serikat The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang mereka itu mendiskusikan kondisi kerja, gaji, juga aktivitas kebijakan pemerintah mereka.
“Kami sangat tiada setuju dengan tuduhan ini juga yakin bahwa tuduhan yang disebutkan tak berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock di pernyataannya terhadap The Verge.






