Hadiri Konfederasi Buruh pada Asia, Delegasi Indonesia Bahas Keadilan Tenaga Kerja dalam Bumi

JAKARTA – Delegasi Indonesia hadiri International Trade Union Confederation (ITUC) Asia Pasific Lokal Pre-ILC Meeting di dalam Manila, Philipina. Delegasi Indonesia berjanji untuk terus mengawal isu-isu ketenagakerjaan yang tersebut sudah pernah dibahas agar menghasilkan kembali kebijakan yang lebih tinggi adil bagi pekerja pada Indonesia lalu dunia.
Kegiatan ITUC-Asia Pacific Daerah Pre-ILC Meeting akan berlangsung selama tiga hari dari 25-27 maret 2025. Delegasi Indonesia diwakili olehh William Yani Wea dari Kofederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan juga Martua Raja dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Pertemuan ITUC-Asia Pasific yang disebutkan merupakan bagian dari persiapan menuju Sidang ke-113 Forum Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) 2025, yang dimaksud akan mengeksplorasi berbagai isu ketenagakerjaan global.
Acara ini mempertemukan perwakilan serikat pekerja dari seluruh kawasan Asia-Pasifik untuk berdiskusi mengenai tantangan ketenagakerjaan dalam era digital, mekanisme pengawasan ILO, dan juga strategi advokasi bagi pekerja di dalam berbagai sektor.
Pada hari pertama kegiatan bertema Standar Ketenagakerjaan pada Sektor Bisnis Platform, Delegasi Indonesia akan fokus terhadapi pentingnya pengamanan hukum bagi pekerja pada sektor digital, termasuk pengemudi transportasi online juga pekerja e-commerce.
William Yani Wea mengatakan, regulasi harus melakukan konfirmasi bahwa pekerja wadah miliki hak-hak ketenagakerjaan yang digunakan jelas, termasuk jaminan sosial, upah layak, serta proteksi kerja.
“Pemerintah harus menimbulkan aturan pengamanan terhadap pekerja Rangkaian seperti pengenudi motor serta mobil dalam Sistem Gojek,” kata William Yani Wea, Mulai Pekan (24/3/2025).
Kemudian, pada hari kedua kegiatan diskusi bertema Perlindungan Hak Pekerja juga Tantangan Ketenagakerjaan 2024, delegasi Indonesia berharap agar di era digital pada waktu ini, negara-negara Asia yang dimaksud mempekerjakan pelerja secara legal harus ditindak tegas.






