Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Indonesia memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidak ada semata-mata merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang lalu pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur kemudian sektor ekonomi negara.
Hari Kereta Api Tanah Air merupakan peringatan serius penting yang tersebut menandai awal operasional kereta api ke tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian pada Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian di Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian di Negara Indonesia dimulai dengan konstruksi jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). otoritas Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat juga menyokong ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api mengalami perkembangan pesat ke Pulau Jawa lalu Sumatera, berubah menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang kemudian barang.
Pada tahun 1942, Negeri Matahari Terbit mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang digunakan dibangun adalah jalur Saketi-Bayah juga Muaro-Pekanbaru, yang tersebut berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk membantu mesin pertempuran Jepang.
Setelah Indonesi memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun serta kantor pusat kereta api yang tersebut dikuasai Negeri Sakura dilakukan.
Puncaknya muncul pada 28 September 1945, ketika pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang digunakan pada masa kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Tanah Air Republik Indonesi (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, merek membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang tersebut merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Kongres Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang mana kemudian menggabungkan DKARI dan juga SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan lalu berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang tersebut tergabung di SS ke Pulau Jawa juga DSM ke Sumatera Utara yang digunakan ingin beroperasi di dalam Indonesia.
Saat mencoba kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengurus perkeretaapian di dalam Jawa, Sumatera Barat, dan juga Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api terus berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat pertempuran mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kerusakan prasarana akibat Perang Planet II serta pembongkaran rel oleh Jepun untuk memulai pembangunan jalur pada Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian dalam Nusantara pasca mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang dimaksud menyebabkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal juga barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di jalur utama seperti Padang, Pariaman, juga Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan inovasi nama dari DKA-RI berubah menjadi Organisasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah menjadi Korporasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah bermetamorfosis menjadi Organisasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah jadi PT Kereta Api (KA Persero), juga pada 2010, namanya diubah bermetamorfosis menjadi PT Kereta Api Tanah Air (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September pada masa kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api pada pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Indonesia dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa kemudian peran penting kereta api pada konstruksi bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran penduduk mengenai pentingnya transportasi kereta api pada keberadaan sehari-hari.
Selain itu, peringatan serius ini juga diharapkan dapat menggalakkan rakyat untuk beralih ke moda transportasi yang mana tambahan ramah lingkungan, mengingat kereta api miliki dampak lingkungan yang tersebut lebih lanjut rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan warga semakin menghargai dan juga memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memperkenalkan kereta api sebagai alternatif menyita perhatian bagi wisatawan yang digunakan ingin menjelajahi bermacam destinasi dalam Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya