Hari Migran Internasional, Kementerian P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat sekali Lindungi Pekerja

JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membentuk Tim Reaksi Kilat untuk melindungi para pekerja migran. Tim ini bertugas untuk memberantas praktik ilegal pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Hal itu terungkap ketika puncak peringatan serius Hari Pekerja Migran Internasional (Migrants Day) yang mana dijalankan di area Hotel Bidakara, Ibukota Indonesia Selatan. Peringatan yang tersebut jatuh setiap 18 Desember ini menjadi turnamen refleksi bagi kementerian yang mana baru berusia dua bulan untuk menguatkan proteksi lalu pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami ingin menjadikan Migrants Day ini sebagai peluang refleksi mendalam untuk mencari terobosan baru, semangat baru, juga solidaritas dengan demi menjaga serta melayani pekerja migran kita,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Rabu (18/12/2024).
Karding menekankan Migrants Day tidaklah semata-mata menjadi event perayaan, tetapi juga momen penting untuk memperbaiki habitat pemeliharaan PMI. Salah satu langkah konkret adalah penandatanganan pakta integritas antara P2MI lalu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Pakta ini diharapkan mampu memperbaiki sistem penempatan PMI agar lebih besar terstruktur.
“Jika habitat penempatan pekerja migran baik, maka pelindungan PMI, teristimewa di tempat luar negeri, juga akan semakin kuat,” jelas Karding.
Selain itu, kementerian juga meluncurkan logo baru sebagai simbol semangat pembaruan. Menurut Karding, langkah ini menunjukkan komitmen kementerian di meningkatkan kinerja untuk melindungi kemudian melayani pekerja migran secara optimal.
Karding juga memberikan apresiasi tinggi terhadap para PMI yang tersebar di dalam seluruh dunia. Karding menyampaikan dia sebagai pahlawan bangsa yang digunakan mengakibatkan nama baik Indonesia pada luar negeri.
“Anda adalah orang-orang terbaik. Anda memikul beban tanggung jawab besar untuk keluarga, desa, daerah, dan juga negara kita. Semoga peringatan tegas ini menjadi momen pembaharuan mendasar bagi pelayanan juga pemeliharaan PMI,” katanya.






