Populasi Mobil Barang Capai 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Diperketat

PURBALEUNYI – Perbaikan jumlah agregat mobil barang berkaitan dengan perkembangan sektor ekonomi di tempat Indonesia. Tapi, ini juga menghasilkan beban jalan semakin bertambah akibat kendaraan dengan muatan besar semakin banyak melintas.
Berdasarkan data yang tersebut dirilis Korlantas Polri, jumlah total mobil barang atau kendaraan niaga di area Indonesia sampai dengan, Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka yang dimaksud mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun lalu yang digunakan hanya saja sekitar 5,9 jt unit.
Jumlah kendaraan niaga yang digunakan berjumlah lebih lanjut dari 6,1 jt unit, didapatkan dari delapan pulau di dalam Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, dan juga Maluku Utara.
Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.
Melalui data tersebut, Ketua Sektor Advokasi dan juga Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno menyatakan peningkatan yang disebutkan bagus untuk perekonomian negara. Tapi, ia meminta-minta terhadap pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.
“Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti permintaan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, dikarenakan terjadinya pelanggaran ODOL mampu meningkat,” kata Djoko pada waktu dihubungi SINDONews.
Seperti diketahui, truk kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load) kerap menjadi faktor jalan rusak. Bahkan, tak jarang jadi penyulut kecelakaan akibat berjalan cukup lambat akibat kelebihan muatan.
“Kalau penertiban truk ODOL balik lagi ke pemerintah maunya seperti apa? Saya pernah mengungkapkan kalau presiden sudah ada harus turun tangan pada menangani pelanggaran ini. Kasus truk ODOL ini kan juga mampu jadi kendaraan politis,” ujar Djoko.
Pria yang tersebut juga pelaku Akademisi Prodi T Sipil Unika Soegijapranata itu menegaskan truk yang menyebabkan hasil tambang juga perlu ditertibkan. Menurutnya, prasarana jalan yang rusak diakibatkan aktivitasmereka.






