HGB Pagar Laut Tangerang Keluar dalam Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Infrastruktur lalu Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi tentang pagar laut pada Tangerang, Banten yang mana mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tidaklah tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY mengungkapkan HGB itu mengundurkan diri dari pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini pergi dari pada era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB yang disebutkan adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat berhadapan dengan nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya tak tahu, saya bukan tahu, kemudian tentunya ini sudah ada terjadi sebelumnya untuk yang digunakan HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi lantaran itu sudah ada keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidak ada semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang digunakan disampaikan oleh warga atau pihak manapun,” kata AHY di dalam Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan warga apabila ditemukan kejanggalan di penerbitan sertifikat. “Oleh oleh sebab itu itu, tentu kita juga mengapresiasi jikalau ada ternyata hal-hal yang tersebut dianggap tak pas di dalam masa lalu, oleh sebab itu sekali lagi berbicara lahan, tanah lalu juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Apalagi yang telah diputuskan di dalam masa lalu tentu kalau tiada ada laporan, tidaklah ada temuan, tak mungkin saja satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita mengamati ini sebagai bentuk yang keterbukaan,” ujarnya.
“Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang dirasakan tak pas kemudian perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, khususnya di hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita menyokong agar ini segera dijalankan penelusuran, investigasi juga juga langkah-langkah yang dimaksud tepat sesuai dengan hukum dan juga aturan berlaku,” katanya.






