HGBT Dilanjutkan, Kadin dan juga Inaplas Optimistis Industri Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Energi lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, juga sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna bidang pada masa kini dapat menikmati kebijakan biaya gas bumi yang dimaksud tambahan kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua menghadapi Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melakukan penandatanganan kebijakan ini pada Rabu (26/2), sebagai aktivitas lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai unsur bakar sebesar US$7 per MMBTU lalu untuk komponen baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang lalu Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, langkah ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha serta menggerakkan daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang telah lama ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha dan juga menggalakkan daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor bidang yang mana bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi bidang manufaktur di negeri sekaligus memberikan kepastian bagi lapangan usaha juga meningkatkan kekuatan daya saing nasional. Selain itu pada rangka mengupayakan pengaplikasian energi hijau yang dimaksud bersih serta ramah lingkungan, juga agar komoditas yang digunakan dihasilkan dapat bersaing dengan produk-produk yang tersebut identik dari negara lain teristimewa negara kawasan ASEAN yang digunakan menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor bidang lain yang terdampak biaya energi tinggi dan juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas serta Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini sektor di negeri dapat lebih lanjut terlindungi dari gempuran produk-produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, kemudian negara lainnya, sehingga target perkembangan perekonomian 8% dapat tambahan mudah tercapai.






