Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme serta TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang digunakan penuh berkah bagi umat Islam di tempat seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan kerap kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad dikarenakan diyakini mengakibatkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru di area Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola mirip yang dimaksud berulang di area tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme selalu meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang tersebut menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda serta ISIS, di magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik di dalam bulan Ramadan diyakini bernilai lebih besar tinggi. Dengan logika yang mana menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam di area medan peperangan tambahan baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini tak belaka berlaku dalam bulan Ramadan, tetapi juga di area Syaban—periode yang tersebut mereka anggap sebagai waktu persiapan jihad. Opini ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi pada rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola mirip juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Grup teroris memanfaatkan kesempatan ini untuk merekrut anggota baru kemudian mencuci otak merekan dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan dia justru melanggar ajaran Islam yang digunakan mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun tidak ada terus-menerus hadir di bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, pada empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah di area beberapa lokasi, termasuk Panakkukang dan juga Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang dimaksud menciptakan ketakutan dalam rakyat tidak ada setiap saat bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang semakin brutal. Jika tiada dicegah, tren ini dapat tumbuh menjadi ancaman yang tersebut lebih lanjut luas. Tanpa strategi pencegahan yang digunakan efektif, Ramadan, yang mana seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tidak ada belaka terlihat di aksi-aksi terorisme ketika Ramadan, tetapi juga pada cara merek menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi pada kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya di tempat mana pun mereka berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang digunakan tak belaka hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu kemudian tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






