Indonesia-Korea Sinergi Percepat Industri 4.0 di tempat Bidang Pabrik

JAKARTA – Kementerian Industri ( Kemenperin ) menjalin kerja mirip bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang mana diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi bidang manufaktur dalam Indonesia.
Kerja identik bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri serta Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang akan meningkatkan efisiensi lalu produktivitas produksi, menurunkan biaya operasional, dan juga meningkatkan daya saing komoditas manufaktur Indonesia di tempat lingkungan ekonomi global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang mana sudah lebih lanjut dahulu berhasil mengembangkan habitat smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga serta langkah awal di melakukan lompatan besar bagi lapangan usaha manufaktur Indonesia di bertransformasi,” ucapannya melalui keterangan pers, Mingguan (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il mengupayakan inisiatif kerja identik yang sudah dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory di menopang digitalisasi bidang manufaktur di dalam Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus menggalakkan kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan juga Indonesia di menciptakan potensi untuk bermitra di area bursa global.
“Kami berharap ada lebih besar sejumlah proyek baik seperti ini di area masa depan, dan juga proyek-proyek kerja sejenis dunia usaha yang dimaksud terkait dengan perdagangan akan terus memberikan kesempatan untuk memberi napas baru di hubungan perdagangan antara Korea dan juga Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan serta Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja sebanding bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi berpartisipasi Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator pada peningkatan implementasi kerja identik teknik pada bidang bidang dengan banyak mitra strategis.
Adapun tujuan kerja serupa antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, penanaman modal pada di negeri, juga keikutsertaan di rantai suplai global. Kerja sebanding ini diharapkan dapat mempercepat perubahan fundamental digital di area sektor lapangan usaha manufaktur dalam Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta efisiensi sektor lapangan usaha manufaktur dalam Indonesia,” tutur Dewi.






