Menyangkal Tuduhan Perkosa Anak, Jay-Z Hadiri Pemutaran Pertama Mufasa: The Lion King

JAKARTA – Jay-Z , Beyonce serta putri merekan yang digunakan berusia 12 tahun, Blue Ivy Carter tampil di area depan masyarakat pada pemutaran perdana Mufasa: The Lion King pada 9 Desember lalu, sehari setelahnya sang rapper secara terbuka menyangkal tuduhan pemerkosaan yang digunakan ditujukan kepadanya.
Beyonce diketahui kembali memerankan Nala di film Disney Mufasa (yang tayang di area bioskop pada 20 Desember), prekuel baru dari film Lion King 2019. Blue Ivy pun turut berperan sebagai anak singa betina Kiara.
Dikutip people, Jay-Z , Beyonce kemudian Blue Ivy berpose sama-sama dalam karpet merah Dolby Theatre di dalam Los Angeles.
Jay-Z Menyangkal Tuduhan Pemerkosaan Anak
Jay-Z dituduh memperkosa manusia gadis berusia 13 tahun pada 24 tahun lalu di gugatan perdata yang tersebut diajukan pada Oktober oleh manusia wanita yang diidentifikasi semata-mata sebagai Jane Doe.
Setelah pertama kali mencantumkan Sean “Diddy” Combs sebagai terdakwa, gugatan yang disebutkan kemudian diubah dengan memasukkan Jay-Z (yang nama aslinya adalah Shawn Carter).
Pada Minggu, 8 Desember, sang rapper dengan keras membantah tuduhan tersebut. Dia menulis dalam akun X (sebelumnya Twitter) milik perusahaan hiburannya Roc Nation bahwa pengajuan yang dimaksud adalah “upaya pemerasan,” yang mana menentang pengacara Jane Doe, Tony Buzbee.
“Apa yang mana telah lama ia hitung adalah sifat dari tuduhan ini dan juga pengawasan umum akan menghasilkan saya ingin menyelesaikannya. Tidak, Tuan, itu mempunyai efek sebaliknya! Itu menyebabkan saya ingin mengungkap Anda melawan penggelapan yang dimaksud Anda lakukan dengan cara yang tersebut SANGAT publik. Jadi tidak, saya tidaklah akan memberi Anda SATU PUN UANG pun!!” tulis Jay-Z.
“Tuduhan-tuduhan ini sangat keji sehingga saya mohon Anda untuk mengajukan tuntutan pidana, tidak perdata!! Siapa pun yang dimaksud melakukan kejahatan seperti itu terhadap anak di area bawah umur harus dikurung, tidakkah Anda setuju? Para korban yang dimaksud dituduh ini akan pantas mendapatkan keadilan yang tersebut sebenarnya apabila memang sebenarnya demikian,” tulis beliau lagi.






