Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa

JAKARTA – Jaksa Efektif Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi kata-kata terbanyak, yakni 48 suara.
Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang dimaksud ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Praktis Kejagung.
Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah serta bangunan yang semuanya berlokasi di dalam Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, lalu Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.
Kemudian, kekayaan merupakan alat transportasi serta mesin yang digunakan tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, lalu Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.
Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas juga setara kas Rp1.175.000.000, serta harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh memiliki utang sebesar Rp351.000.000.
Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada dalam hitungan Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR sudah pernah menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
Kesepakatan dilaksanakan setelahnya Komisi Hukum DPR rampung menyelenggarakan uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) sejak Mulai Pekan (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil pada rapat pleno Komisi III DPR dengan rencana penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK dan juga anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.






