Nasional

KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jikalau Tak Terpilih Lagi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dituduh persoalan hukum dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan serta gratifikasi di dalam lingkungan eksekutif Provinsi Bengkulu. Menurut KPK, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya jikalau tidak ada bersedia dimintai pungutan.

Selain Rohidin Mersyah (RM), dua dituduh lainnya di tindakan hukum ini adalah Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu kemudian EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah mengungkapkan untuk bawahannya membutuhkan dukungan dana. “Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang digunakan bersangkutan membutuhkan dukungan terdiri dari dana dan juga penanggung jawab wilayah pada rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak bulan November 2024,” kata Alexander pada waktu konferensi pers, Mingguan (24/11/2024) malam.

Kemudian, pada September sampai dengan Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) menghimpun jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.

“Saudara IF mengakumulasi seluruh ketua OPD lalu Kepala Biro di area lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk menyokong acara Saudara RM yang mana mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar dia.

Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan dan juga Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan juga Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) mengoleksi dana agar tak dicopot dari jabatannya.

“Saudara SF menyerahkan uang beberapa Rp200 jt terhadap Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tidak ada dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.

Selain itu, TS mengoleksi uang beberapa orang Rp500 jt yang tersebut berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, juga potongan tunjangan pegawai.

Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi untuk bawahannya berbentuk pengancaman akan menonaktifkan jikalau dirinya tidak ada terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di area Bengkulu.

Related Articles

Back to top button