Jalani Sidang ke-2, Isa Zega Minta Ganti Pakai Sandal Mahal

MALANG – Selebgram Isa Zega kembali menjalani sidang kedua tindakan hukum pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha perusahaan Gilang Widya Pramana dalam Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Daerah Malang pada Selasa (4/3/2025).
Pada rencana pembacaan eksepsi atau pembelaan terdakwa, Isa Zega yang meninggalkan ruang tahanan PN Kepanjen, Malang, menggunakan pakaian kemeja berwarna putih, rompi tahanan oranye, bercelana warna hitam kemudian beralaskan sandal jepit berwarna hijau.
Menariknya di tempat ruang sidang Isa justru berganti alas kaki. Ia menggunakan sandal high heels warna hitam dari merek Christian Dior, yang mana merupakan label mewah fashion. Sandal yang dibawakan oleh kuasa hukumnya itu tampak masih baru, dikarenakan masih ada kardusnya. Alas kaki yang dimaksud dengan segera dipakai Isa sesaat sebelum menjalani persidangan.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, yang digunakan juga merupakan Kepala PN Kepanjen, Daerah Malang. Proses persidangan dimulai sejak pukul 12.22 Waktu Indonesia Barat juga berlangsung kurang tambahan 45 menit dengan pembacaan eksepsi oleh kelompok kuasa hukum Isa Zega.
Isa menjalani persidangan dengan semangat, meskipun sedang berpuasa di area bulan Ramadan. Isa juga mengaku sudah ada terbiasa menggunakan sandal atau sepatu high heels berhak tinggi, pada waktu ditanyai mengenai sandal barunya yang dikenakannya itu.
“(Soal sandal Dior) Sudah biasa dipakai setiap hari. (Sidang di dalam bulan puasa gimana) Tetap semangat dong,” kata Isa Zega usai persidangan.
Isa menyerahkan sepenuhnya eksepsi atau pembelaannya ke kelompok kuasa hukumnya. Apalagi, regu kuasa hukumnya juga pernah membuatnya bebas dari jeratan hukuman pada waktu dilaporkan artis Nikita Mirzani.
“Eksepsinya bagus memang benar begitu faktanya, faktanya memang sebenarnya demikian adanya. (Persiapan eksepsi) Pengacara, kalau saya badan semata datang,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Isa Zega menjalani sidang perdana pada Selasa sepakan lalu (25/3/2025). Isa diseret ke meja hijau oleh Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana, pelaku bisnis dengan syarat Malang. Isa disangkakan terjerat pencemaran nama baik lalu disangkakan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.





