Kapolda Metro Jaya Karyoto Ungkap Kasus Alexander Marwata: Perilaku Etik yang Menjadi Pidana

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara persoalan pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Menurutnya, perkara itu adalah perilaku etik yang mana telah terjadi jadi pidana.
“Memang ada penambahan informasi dan juga tentunya dikaitkan dengan, oleh sebab itu permasalahan perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah ada menjadi pidana,” ujar Karyoto Hari Jumat (11/10/2024).
Karyoto mengaku pihaknya telah terjadi koordinasi dengan Dewas KPK akan hal itu. Hasil koordinasi yang dimaksud akan segera jadi komponen pada klarifikasi Alexander Marwata juga beberapa jumlah pihak lain pada persoalan hukum ini.
“Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai substansi untuk klarifikasi,” kata dia.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tidak ada akan datang hadir di pemeriksaan hari ini terkait tindakan hukum pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, ia minta pemeriksannya ditunda oleh polisi.
“Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Alexander Mawarta minta pemeriksaannya ditunda jadi pekan depan. Tepatnya jadi hari Selasa, 15 Oktober 2024. Polisi sendiri mengaku telah menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK RI terkait permintaan penundaan pemeriksaan ini.
Untuk diketahui, polisi membenarkan kalau Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal konferensi dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan warga atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
“Berupa hubungan segera atau tak segera yang dijalankan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan terperiksa atau pihak lain yang mana ada hubungan dengan perkara aksi pidana korupsi,” kata Ade.






