Johanis Tanak: Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap aksi Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat diadakan di penegakan hukum di dalam sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak pada waktu jalani uji kelayakan lalu kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK sama-sama Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin meskipun saya pada pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu bukan pas tiada tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu diadakan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang tersebut siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu kejadian yang mana terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya secara langsung menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan dan juga ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu kejadian itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidaklah tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu bukan tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku telah lama menyampaikan pendapatnya itu terhadap insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu telah dilakukan memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu dapat diterapkan.
“Tapi, seandainya dapat jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu bukan sesuai pengertian yang digunakan dimaksud di KUHAP,” kata Tanak yang mana segera mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.






