Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Warga Sebelum Viral

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menciptakan akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Sigit mengajukan permohonan jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang digunakan ada sebelum popular di tempat media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga menimbulkan akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu dapat segera dijawab oleh akun resmi kemudian tidaklah menanti viral,” kata Jenderal Sigit pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Menurut Sigit, kasus-kasus yang tersebut beredar di dalam penduduk punya kecenderungan menyebar jikalau dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa tindakan hukum yang dimaksud sudah ada direspons kemudian kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Sigit memohon agar respons ini tidak hanya saja dilaksanakan di tempat tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, jikalau respons juga penanganan cepat sanggup dilaksanakan, citra Polri di area warga juga akan membaik.
“Tentunya itu harus dilaksanakan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan terhadap publik sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah kemudian tidak ada membiarkan,” jelas dia.






