Kasus Judi Online dalam Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T kemudian AK yang digunakan sudah pernah ditetapkan sebagai terdakwa tindakan hukum judi online. Sebab kedua terdakwa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan juga Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di dalam ranah digital. Kominfo pada waktu itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dalam bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika pada total yang tersebut memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas serta kualitas, sehingga beberapa orang di tempat rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi dan juga melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai ketika ini juga masalah SDM masih terpencil dari ideal sebab keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Hari Minggu (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di tempat bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya hanya sekali mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas berjauhan dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku di masa rekrutmen ini beberapa pihak berbagai yang digunakan mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker muda yang dimaksud pro terhadap pemberantas judi online pada Indonesia.






