pemerintahan kemudian DPR Sepakat Pendirian RUU Keselamatan Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Hukum, Ham, Imigrasi dan juga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah serta Komisi I DPR sudah bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Keselamatan Laut . Kesepakatan diambil pada rapat kerja Komisi I DPR bersatu Yusril dan juga Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).
Yusril mengatakan, RUU Keselamatan Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan di tempat perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Security Laut.
“Nanti setelahnya kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko dan juga Komisi I akan menginisiasi draf RUU Security Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan inovasi terhadap prolegnas, memasukkan RUU Ketenteraman Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril pada waktu ditemui di area Kompleks Parlemen, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (11/2/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan akan menyiapkan draf RUU Ketenteraman Laut di beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.
“Kalau Bapak Presiden menyetujui juga memerintahkan terhadap kami pada Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah belaka di beberapa bulan, insyaallah sudah ada dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.
“Dan kalau pemerintah sudah ada mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga telah siap mendiskusikan RUU ini. Karena memang benar dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dalam dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, kemudian itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, eksekutif mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga kemudian regulasi terkait keamanan dalam laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Security Laut urgensi dilakukan.
“Urgensi Pembentukan RUU Keselamatan Laut. urgensi yang disebutkan dibutuhkan sebab banyaknya regulasi lebih tinggi dari 20 peraturan perundangan, undang-undang juga peraturan pelaksananya,” kata Yusril.






