Kebut Gasifikasi di tempat Sulawesi Maluku, PLN EPI serta Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Tenaga Primer Indonesia ( PLN EPI ) sama-sama gabungan mitra strategis mengesahkan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Mulai Pekan (10/3). Langkah ini dilaksanakan sebagai upaya lanjutan percepatan perkembangan infrastruktur LNG guna memperkuat transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis di transisi energi, khususnya di menggantikan pemanfaatan BBM yang dimaksud berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang tersebut berbasis domestik untuk menguatkan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN miliki peran utama di menegaskan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang digunakan lebih besar ramah lingkungan,” ujar di keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting di perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah dilakukan berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih tinggi terstruktur pada bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia cuma memiliki 6 terminal regasifikasi LNG yang dimaksud sebagian besar berlokasi pada wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang lalu Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG dalam Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas teristimewa di area wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan juga HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas dan juga BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang digunakan ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih di tahap perencanaan, serta hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Hal ini adalah hasil kerja keras semua pihak pada gabungan juga regu PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut kemudian mencapai Commercial Operation Date (COD) di dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini mengakibatkan berkah agar SPC ini sanggup berumur panjang juga bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk mengupayakan ketahanan energi yang digunakan sekaligus lebih besar ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili perkumpulan menyampaikan rasa syukur menghadapi pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika juga tak semudah yang tersebut dibayangkan. Namun, kami tetap memperlihatkan mempunyai semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Organisasi Khusus ini, proyek gasifikasi di area Sulawesi Maluku sekarang resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN di menyediakan energi bersih kemudian berkelanjutan dalam Indonesia.
- PLN EPI kemudian Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village pada Gunung Kidul
- PLN EPI Maju Kawal Pasokan Energi ketika Libur Isra Mikraj kemudian Imlek






