Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Kemakmuran Musisi

JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelahnya Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI di dalam akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah aksi yang tersebut menyoroti kesejahteraan para musisi di tempat Indonesia. Meski belum memberikan komentar secara langsung terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kemampuan fisik setelahnya berjuang melawan neoplasma ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang mana ditulis di huruf besar dengan simbol menyerupai bintang di tempat atasnya. Aksi ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, dan juga memperjuangkan hak-hak para musisi pada lapangan usaha musik Indonesia.
Bukan semata-mata Vidi, beberapa musisi lain juga mengambil bagian mengunggah logo VISI, di area antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, kemudian Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan pada sistem royalti musik di dalam Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik tidak sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, kemudian mata pencaharian bagi sejumlah insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang mana kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, juga seluruh pelaku bidang musik yang tersebut berkontribusi menghidupkan lingkungan ini. Namun, dalam balik gemerlap panggung lalu kemajuan sektor musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang mana perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, teristimewa di ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang tersebut lebih tinggi adil, transparan, dan juga akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.






