Kejar Pertumbuhan Perekonomian 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

JAKARTA – Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target perkembangan kegiatan ekonomi sebesar 8% yang digunakan telah lama ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target pertumbuhan perekonomian itu juga membutuhkan dukungan institusi yang tersebut kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang digunakan hingga pada masa kini masih terkendala mengenai payung hukum.
Guru Besar Fakultas Kondisi Keuangan lalu Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan pada menghadapi fenomena mega shifting kegiatan ekonomi global. Perubahan struktural besar yang mana terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, serta perang, telah dilakukan memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk di kebijakan investasi.
“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi juga proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan pembangunan ekonomi jangka panjang,” ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).
Terkait keinginan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas pada mengurus aset serta pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang dimaksud besar guna meningkatkan kapasitas pembangunan ekonomi melalui tiga wadah utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, kemudian manajemen aset.
“BP Danantara ini bagus oleh sebab itu mampu meleverage aset pemerintah untuk pembangunan ekonomi yang tersebut panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita dapat membuka prospek lebih banyak besar bagi investor, khususnya FDI,” jelas Wihana.
Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Pengembangan Usaha Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang mana hanya saja justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.
“Harapannya badan yang baru ini sanggup membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara bisa jadi dikelola kemudian menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu banyak pos yang tersebut acap kali hanya sekali sebagai konsesi urusan politik balas jasa juga menghabiskan anggaran,” kata Suokim.
Menurut Wihana, kesempatan utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya mengatur aset-aset besar yang mana dimiliki BUMN, dengan peluang dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan mengatur aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk pembangunan ekonomi langsung, baik domestik maupun asing.
Wihana menekankan, di area sedang keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang perkembangan ekonomi. Oleh dikarenakan itu, keberadaan BP Danantara yang mampu menawarkan fleksibilitas serta transparansi di pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi pemodal asing.
“Target peningkatan 8% bukanlah hal yang tersebut mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang kuat, seperti BP Danantara. Ini adalah adalah salah satu cara untuk menguatkan tempat Indonesia pada dunia usaha global,” pungkas Wihana.






