Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar pada desa berbasis data empirik pada lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat serta stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pengerjaan di tempat desa berbasis permintaan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan kemudian Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan miliki peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh dikarenakan itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan untuk para camat ini merupakan bagian dari Rencana Perkuatan Pemerintahan juga Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang dimaksud terlibat di inisiatif ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, juga Bappenas. “Ada 9 modul yang tersebut diajarkan terhadap para camat,” katanya hari terakhir pekan (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan kemudian pengawasan yang digunakan bukan semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan memiliki kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi lalu kerja serupa lintas sektor pada layanan dasar desa menjadi lebih banyak kuat. Selain itu, perencanaan perkembangan kemudian desa menjadi lebih tinggi sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang dimaksud berkaitan dengan layanan dasar pada urusan kesehatan, sekolah air bersih dan juga sanitasi, sosial juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan di tempat 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang mana mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang digunakan terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Bidang Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana perkembangan desa, penyelenggaraan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, juga Sistem Data Data.






