192.926 Kendaraan Telah Tinggalkan Ibukota pada H-5 Lebaran

JAKARTA – Juru Bicara Operasi Ketupat Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan 193.926 kendaraan telah terjadi pergi dari meninggalkan DKI Jakarta pada H-5 Lebaran , Rabu 26 Maret 2024.
Jansen mengatakan, peningkatan mobilitas itu tercatat pergi dari dari empat gerbang tol (GT). Yakni GT Cikampek Utama, GT Cikupa, GT Ciawi, serta GT Kalihurip Utama.
“Laporan harian penyelenggaraan Operasi Ketupat Tahun 2025 ini dibuat dengan maksud memberikan informasi untuk penduduk tentang situasi kamseltibcarlantas pada hari keempat operasi ketupat, Rabu tanggal 26 Maret 2025,” kata Jansen pada Gedung Divhumas Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (27/3/2025).
Jansen menjelaskan, besar arus lalu lintas yang dimaksud pergi dari DKI Jakarta melalui GT Cikampek Utama arah Tol Trans Jawa sebanyak 79.045 kendaraan. Sedangkan, untuk yang masuk Ibukota Indonesia melalui GT Cikampek Utama arah Ibukota Indonesia sebanyak 25.039 kendaraan.
Kemudian, ukuran arus lalu lintas yang mana pergi dari Ibukota melalui GT Tol Cikupa arah Merak sebanyak 47.357 kendaraan. Sedangkan, untuk yang digunakan masuk DKI Jakarta melalui GT Tol Cikupa arah Ibukota Indonesia sebanyak 45.434 kendaraan.
“Volume arus lalu lintas yang tersebut pergi dari Ibukota melalui GT Ciawi arah Bogor sebanyak 33.224 kendaraan. Sedangkan, untuk yang masuk DKI Jakarta melalui GT Ciawi sebanyak 29.977 kendaraan,” katanya.
Terakhir, jumlah arus lalu lintas yang dimaksud mengundurkan diri dari Ibukota Indonesia melalui GT Kalihurip Utama arah Bandung sebanyak 33.300 kendaraan. Sedangkan, untuk yang digunakan masuk Ibukota Indonesia melalui GT Kalihurip Utama sebanyak 26.600 kendaraan.
Jansen mengatakan, polri memprediksi bahwa mobilitas warga akan semakin tinggi menjauhi lebaran. Bahkan, per hari ini Korlantas Polri telah lama menerapkan rekayasa lalu lintas contra flow dan juga one way untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
“Diberlakukan one way lokal dari KM 70 – KM 188 Tol Cipali. Sedangkan, contra flow sejak pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat sudah diberlakukan sebanyak dua tahap, yakni di tempat KM 109 sampai KM 162 Tol Cipali,” kata Jansen.






