Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden dan juga Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan telah terjadi setuju dengan Komisi XIII DPR akan segera menindaklanjuti penambahan infrastruktur bagi mantan Presiden lalu Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita sama-sama antara Setneg serta Komisi XIII untuk aksi lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang tersebut dirasa lebih lanjut layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan infrastruktur bagi mantan presiden serta wapres tidak dinilai kurang. Namun, penambahan prasarana sebagai bentuk apresiasi terhadap para mantan presiden lalu wapres sebab telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan permasalahan apresiasi pada bentuk rumah kan telah ya. Mungkin yang tersebut lain lain yang perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang tersebut akan menjadi perbaikan terkait infrastruktur mantan presiden lalu wapres di dalam antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya mungkin saja bisa saja dimulai dari misalnya berkenaan dengan hambatan dana pensiun para mantan presiden serta duta presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun telah tiada menjadi presiden maupun duta presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.






