Kementan: Perluasan lahan sawah kunci menuju kedaulatan pangan

Ibukota Indonesia – Kementerian Pertanian (Kementan) mengutarakan perluasan lahan sawah berubah jadi kunci menuju kedaulatan pangan bagi masyarakat.
Ketua Task Force Cetak Sawah Kementerian Pertanian Husnain mengatakan, pemerintah berencana melakukan perluasan areal pertanian melalui Rencana Cetak Sawah seluas 3 jt hektar tahun 2025-2027 untuk menyokong Kedaulatan Pangan serta Lumbung Pangan Dunia.
”Saat ini bertambah konflik Timur Tengah yang mana juga akan berdampak pada pangan lalu kegiatan ekonomi global jikalau tidaklah diantisipasi,” kata Husnain pada FGD Perluasan Lahan Sawah sebagai Kunci Pokok Kedaulatan Pangan dalam Bogor, sebagaimana pernyataan diterima pada Jakarta, Senin.
Untuk itu, persiapannya harus dikerjakan dari sekarang. Daerah prioritas inisiatif yang dimaksud adalah Merauke (Papua Selatan) dan juga Kalimantan Tengah per individu 1 jt hektar, Kalimantan Selatan 500 ribu hektar kemudian Sumatera Selatan 250 ribu hektar, sisanya (250 ribu hektar) di provinsi lain.
Krisis pangan masih bermetamorfosis menjadi isu penting yang tersebut meresahkan berbagai negara oleh sebab itu dapat berdampak pada krisis sektor ekonomi global. Organisasi Pangan juga Pertanian (FAO) juga Proyek Pangan Bumi (WFP) mengeluarkan peringatan keras krisis pangan akut yang digunakan membayangi tambahan dari 59 negara dengan penduduk bola sekitar 970 juta.
Beberapa keadaan yang dimaksud disinyalir sebagai pendorong yaitu pelambatan produksi pangan, kelangkaan kemudian kenaikan substansi baku industri, pembaharuan iklim, dan juga konflik antar negara Rusia-Ukraina yang dimaksud masih berlangsung menghambat ekspor kemudian nilai material pangan seperti gandum dan juga biji-bijian.
Penduduk Negara Indonesia ketika ini berjumlah 281,6 jt jiwa dengan laju pertumbuhan 1,1 persen per tahun, sehingga pada tahun 2033 diperkirakan akan mencapai 309,8 jt jiwa. Jumlah ini tentu harus diimbangi dengan peningkatan produksi beras. Secara nasional, lahan sawah beralih fungsi sekitar 90-100 ribu hektar per tahun yang jikalau tanpa kompensasi apa-apa akan menyebabkan penurunan terus menerus kapasitas produksi pangan nasional, khususnya beras.
Informasi BPS (2023) menyebutkan pada tahun 2022 lahan sawah Indonesia memproduksi padi 55,67 jt ton gabah kering giling (GKG) setara dengan 32,07 jt ton beras, sedangkan konsumsi 35,3 jt ton beras, terdapat defisit sekitar 3,23 jt ton beras. Untuk itu diperlukan peningkatan luas areal tanam melalui pencetakan sawah baru. Lahan-lahan yang mana berubah menjadi target perluasan areal pertanian adalah lahan non gambut, baik yang digunakan berada di dalam lahan rawa maupun non rawa.
Staf Khusus Menteri Pertanian RI Lingkup Percepatan Produksi Pertanian Muhammad Arsyad mengungkapkan selama ini pemerintah sudah ada melakukan pergerakan menambah area lahan pangan selain mengoptimalkan lahan pangan yang digunakan tersedia.
”Selama ini pemerintah telah bergerak menambah area lahan pangan selain mengoptimalkan lahan pangan yang tersebut tersedia. Ada peluang, tantangan, kemudian kendala. pemerintahan membutuhkan solusi berhadapan dengan kendala-kendala yang dimaksud ditemui ke lapangan,” kata Arsyad.
Sementara itu, guru besar ilmu tanah Institut Pertanian Bogor Budi Mulyanto memaparkan penambahan luas lahan pangan memang sebenarnya penting direalisasikan di Indonesia akibat luas lahan pangan per kapita dalam Nusantara paling rendah di dalam planet yaitu belaka 0,026 hektar per kepala.
Budi mengakui, menambah areal lahan pangan bermetamorfosis menjadi tantangan bagi pemerintah lantaran masih sejumlah persoalan yang tersebut harus diurai. Saat ini masih banyak provinsi yang mana area Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) belum berubah menjadi bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dampaknya alih fungsi lahan masih belum optimal untuk dikendalikan.
Kondisi semacam ini mengakibatkan kerawanan agraria yang dapat berdampak pada kerawanan nasional. Perlu segera dijalankan penguatan dengan langkah strategis seperti membentuk Kawasan Vital Nasional Pangan (KSNP) dengan diversifikasi sumber komponen pangan.
Artikel ini disadur dari Kementan: Perluasan lahan sawah kunci menuju kedaulatan pangan






