Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Fakta Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Kemkomdigi) sedang melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang mana berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang mana terdampak bersifat umum, Kemkomdigi menjamin bahwa langkah cepat sudah pernah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan juga mengungkap pihak yang digunakan bertanggung jawab berhadapan dengan insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah lama mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Informasi serta Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami memohonkan maaf apabila ada pihak yang digunakan terdampak. Kami sudah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menghentikan semua celah keamanan, juga menguatkan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander pada Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, dan juga pelacakan aktivitas mencurigakan pada jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit dalam bawah Kemkomdigi telah lama diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan juga meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa proteksi data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang tersebut dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang dimaksud tidak miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau penduduk untuk lebih tinggi waspada terhadap prospek penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berazam terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional lalu meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi rakyat Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna melakukan konfirmasi transparansi serta menjaga kepercayaan publik.”






