Ketua DPR Minta Aparat Netral di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024: Rakyat Harus Merdeka Memilih

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar pemungutan kata-kata pemilihan gubernur Serentak 2024 yang akan berlangsung hari Rabu, 27 November besok, dapat berjalan dengan jujur juga adil (Jurdil). Puan berharap, seluruh rakyat Indonesia bisa saja secara bebas memilih calon pemimpin pada daerahnya.
“Pilkada merupakan salah satu wujud demokrasi pada Indonesia di area mana rakyat akan menentukan calon-calon pemimpin daerahnya. Ini adalah adalah momen pesta rakyat yang digunakan harus dijalani dengan gembira juga sukacita,” kata Puan, Selasa (26/11/2024).
Puan berpesan untuk KPU serta Bawaslu agar dapat menyelenggarakan pilkada dengan baik. Puan memohon untuk dapat menjamin semua proses Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilangsungkan serentak di dalam 545 wilayah berjalan dengan lancar lalu aman. “Pihak keamanan juga harus dapat menjamin stabilitas dalam setiap area yang digunakan menjalankan Pilkada,” ujarnya.
Puan berpesan agar semua pihak menjunjung tinggi etika urusan politik pada Pilkada. Ia juga menekankan pentingnya aparat menjaga netralitas di penyelenggaraan pilkada besok.
“Masyarakat menaruh harapan besar agar pilkada berjalan dengan jurdil. Kami berharap pihak-pihak yang tersebut berkepentingan menjaga komitmennya untuk menegaskan pemilihan kepala daerah berlangsung dengan lancar,” tuturnya.
Puan mengutip data milik Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dimaksud mencatat ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, di dalam mana 183 pada antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Untuk itu, Puan memacu penduduk untuk melapor apabila ada dugaan pelanggaran terkait netralitas aparat.
“TNI-Polri serta ASN harus teguh mengikuti aturan, netralitas harus dijaga. Komunitas sanggup melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Rekam kemudian foto untuk menjadi bukti. Partisipasi rakyat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan berkualitas,” kata Puan.
Di sisi lain, Puan juga menyokong pasangan calon (paslon) dan juga partai-partai pendukungnya untuk menegaskan pemilihan gubernur dapat berjalan sesuai nilai-nilai demokrasi.






