Khawatir Zionis Kembangkan Senjata Pemusnah Massal, Qatar Minta IAEA Awasi Semua Fasilitas Nuklir tanah Israel

DOHA – Kementerian Luar Negeri Qatar mengungkapkan di sebuah pernyataan bahwa Doha telah lama mengajukan banding terhadap Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk menjadikan semua prasarana nuklir tanah Israel tunduk pada inspeksi juga regulasi badan nuklir global tersebut.
Dalam sebuah sesi badan atom PBB pada hari Sabtu, Duta Besar Qatar kemudian Perwakilan Tetap untuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian Organisasi Internasional pada Wina, Jassim Yacoub al-Hammadi, juga mendesak rezim Tel Aviv untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
“Hammadi menggarisbawahi perlunya komunitas internasional lalu lembaga-lembaganya untuk menegakkan komitmen dia berdasarkan resolusi Dewan Keselamatan PBB, Majelis Umum PBB, IAEA, kemudian Kongres Peninjauan NPT 1995, yang dimaksud menyerukan negara Israel untuk menyerahkan semua prasarana nuklirnya pada pemeliharaan IAEA,” demikian bunyi pernyataan Qatar, dilansir Press TV.
Duta Besar Qatar juga mengimbau “upaya internasional yang digunakan lebih banyak intensif” untuk menghadirkan negara Israel ke di Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) sebagai entitas non-nuklir,” catat kementerian luar negeri Qatar.
Baca Juga: NATO Terancam Bubar, Eropa Bangun Koalisi Baru
Ditambahkannya bahwa semua negara Timur Tengah, kecuali rezim Israel, merupakan pihak pada NPT lalu mempunyai perjanjian pengamanan yang tersebut efektif dengan IAEA.
Israel diperkirakan miliki 200 hingga 400 hulu ledak nuklir di tempat gudang persenjataannya, menjadikannya satu-satunya pemilik senjata nonkonvensional dalam Asia Barat.
Israel menolak mengizinkan inspeksi infrastruktur nuklirnya oleh IAEA atau menyetujui secara resmi NPT.
Menteri luar negeri Iran mengungkapkan rakyat internasional harus menggerakkan rezim negara Israel untuk bergabung dengan NPT juga menempatkan semua sarana nuklirnya di dalam bawah Pengamanan IAEA.
Di bagian lain sambutannya, Hammadi mencatatkan data bahwa negeri Israel melanjutkan kebijakan agresifnya, termasuk seruan ekstremis untuk pemindahan paksa warga Palestina, peningkatan serangan militer terhadap kota-kota serta kamp pengungsi di tempat Tepi Barat, blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza, kemudian mempertahankan pembatasan operasi Badan Bantuan dan juga Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di tempat Timur Dekat (UNRWA).






