Politikus Golkar Sambut Baik Instruksi Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer Elpiji 3 Kg

JAKARTA – Politikus Partai Golkar Henry Indraguna menyambut baik tindakan Presiden Prabowo Subianto yang tersebut akhirnya mengizinkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 kg .
“Kita harus memperkuat kegiatan Asta Cita Presiden, dalam mana suatu kebijakan tak boleh menimbulkan penduduk menderita. Kita bantu rakyat agar mudah memperoleh gas elpji 3 kg, dengan cara pengecer dapat kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi sub pangkalan,” kata Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Untuk diketahui, Presiden Prabowo telah terjadi menginstruksikan untuk Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 kg, sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial. Presiden Prabowo juga memerintahkan agar Kementerian ESDM memverifikasi pengecer tidaklah berjualan harga jual mahal ke masyarakat.
Menurut Henry, suatu kebijakan baru memang benar harus disosialisasikan seluas-luasnya terhadap masyarakat, agar ada koordinasi yang mana matang sebelum aturan diberlakukan tidaklah mengakibatkan kebingungan pada masyarakat.
“Saya menggalang agar pemerintah membenahi pengawasan pelanggan gas elpiji 3 kg bersubsidi, serta pengecer dapat kembali memasarkan gas elpiji 3 kg,” tutur Henry.
Henry sebelumnya mengamati di area mana-mana rakyat harus antre panjang untuk memperoleh gas 3 kg. Bahkan di area Tangerang ada manusia wanita lanjut usia bernama Yonih (63), meninggal dunia usai kelelahan membeli elpiji 3 kg di dalam kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Awal Minggu (3/2/2025).
Kelangkaan tabung gas bersubsidi itu dipicu larangan pemerintah terhadap pengecer untuk berjualan elpiji 3 kg. Gas melon itu hanya saja sanggup diperoleh di area pangkalan resmi. Kebijakan ini menciptakan antrean panjang dalam setiap pangkalan tabung gas. Kini, pemerintah memutuskan gas elpiji mampu didapat pada tingkat pengecer.
“Pengecer akan dijadikan sub daripada pangkalan, sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan nilai supaya tidak ada mahal di dalam masyarakat,” katanya.






