KPK Peluncuran Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini adalah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang tersebut wajib menyampaikan LHKPN pasca Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Area Pembinaan Generasi Muda dan juga Pekerja Seni.
“Kemungkinan sudah ada bisa jadi disampaikan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Terkait kekayaan pengurus negara, KPK membuka seluas-luasnya terhadap penduduk yang dimaksud ingin mengakses. Warga yang tersebut ingin mengetahui jumlah agregat kekayaan pelopor negara mampu mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.
Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pelopor negara terhadap KPK. Hal itu sebagaimana termuat pada Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, lalu nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih lalu bebas korupsi.






