KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di tempat Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Daerah Perkotaan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 3 terdakwa terkait dugaan tindakan hukum korupsi di tempat lingkungan otoritas Pusat Kota (Pemkot) Pekanbaru. Salah satu dituduh merupakan Pj Wali Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan juga telah dilakukan menemukan bukti permulaan yang digunakan cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Pusat Kota Pekanbaru insial IPN, juga Plt Kabag Umum, Setda Perkotaan Pekanbaru NK,” kata Nurul di konferensi pers dalam gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, para dituduh disangkakan telah lama melanggar ketentuan Pasal 12 f serta Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan pemidanaan untuk para terdakwa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di dalam Rutan Unit KPK.
“KPK masih akan terus mendalami pada penyidikan perkara ini terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait serta aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Pekanbaru, Riau. KPK menyampaikan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di dalam Jakarta. Jadinya total 9 orang yang digunakan diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang tersebut diamankan sudah ada tiba di tempat Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Indonesia Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang digunakan diamankan pada Pekanbaru ketika ini sudah ada hadir di dalam gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dijalankan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






