Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia masalah Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan persoalan larangan pengecer mengirimkan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang tersebut juga politisi ini memberikan dukungannya terhadap warga yang mana berunjuk rasa menghadapi kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video pribadi warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada waktu mengantre gas elpiji 3 kg pada salah satu pangkalan di dalam Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang menyampaikan aspirasinya itu secara secara langsung untuk Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku menentang itu dinilai telah menyuarakan aspirasinya juga masyarakat.
“Terima kasih bapak yang sudah ada bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang digunakan membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer di dalam Pusat Kota Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya menghasilkan kebijakan tersebut, teta[i warga itu memohon Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang mana sudah menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang digunakan menimbun atau menurunkan isi gas, bapak punya senjata juga alat buat bertindak. Bukan rakyat yang tersebut dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil memohon warga yang dimaksud kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu secara langsung berteriak dirinya meninggalkan masakan dalam rumahnya demi mengantre gas subsidi yang dimaksud di dalam pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” kata beliau sambil berteriak terhadap Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Tenaga serta Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer memasarkan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil pasca aturan yang digunakan melarang pengecer jual LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang dimaksud bertujuan untuk menegaskan distribusi LPG lebih lanjut tertata lalu tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan di tempat berada dalam warga hingga menyebabkan dia mengantre panjang berjam-jam pada pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.






