Gerindra Ngotot Gugat Hasil pemilihan gubernur Ibukota Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Ini adalah Kata Pengamat

JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih besar awal walau Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang disebutkan disampaikan di konferensi pers yang diselenggarakan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra pada Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra lantaran menemukan 167 perkara surat undangan pemungutan pendapat atau C6 tiada terdistribusi serta 80 laporan merekan ke Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) tidak ada ditanggapi.
Langkah Gerindra yang dimaksud secara tiba-tiba itu menarik perhatian umum sebab sehari sebelumnya, yakni hari terakhir pekan (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang digunakan juga Ketua Umum Partai Gerindra di area rumah Kertanegara, DKI Jakarta Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku bukan dapat memverifikasi ada hubungan atau tidaklah antara rapat Jokowi-Prabowo kemudian sikap Gerindra berhadapan dengan hasil pemilihan gubernur Jakarta.
“Tentu saya tak tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil pemilihan gubernur Jakarta), itulah yang tersebut terlihat,” kata Ray Rangkuti pada waktu dihubungi SINDOnews, Hari Minggu (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang mana akan mengajukan gugatan pemilihan gubernur Ibukota Indonesia tak sesuai dengan apa yang dimaksud selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan terhadap pemenang pemilihan kepala daerah harus rendah hati, sementara yang digunakan kalah dapat mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti hanya saja berlaku bagi yang digunakan dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang tersebut kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil pemilihan gubernur 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia mengamati hasil Pemilihan Kepala Daerah Ibukota Indonesia akan sulit digugat dikarenakan selisih perolehan pendapat antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno juga Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.






