Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di area Negara Malaysia

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Tanah Melayu (APMM) yang menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada hari terakhir pekan (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat di area perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang pada antaranya meninggal dunia serta empat orang luka-luka. KBRI di tempat Kuala Lumpur sudah mengirimkan nota diplomatik memohonkan agar kejadian penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.
“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang dimaksud mendalam melawan meninggalnya orang pekerja migran kita serta mendoakan agar empat orang yang pada waktu ini berada dalam dirawat mampu segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu di tempat Markas Besar LMP, DKI Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).
Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang dimaksud diduga terjadi lantaran pekerja migran yang dimaksud akan mengundurkan diri dari dari Tanah Melayu melalui jalur ilegal. “Pemerintah Negara Malaysia harus bertanggungjawab kemudian mengusut tuntas pemanfaatan kekuatan secara berlebihan di perkara ini,” tandasnya.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan kejadian sangat tragis juga meminta-minta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan juga menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang digunakan berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia dalam Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran lantaran diduga akan mengundurkan diri dari dari Malaya melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.
Atas tindakan hukum yang dimaksud Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak pengaplikasian kekuatan militer yang mana melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang digunakan menjadi korban tak bersenjata dan juga mereka itu bukanlah teroris, tidak juga bandar narkotika.
Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan juga sudah pernah melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar insiden hukum yang disebutkan diselidiki secara transparan dan juga memohonkan terhadap pemerintahan Malaya untuk memulihkan hak korban juga menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.
Laskar Merah Putihmendukung pemerintahan Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, lalu mengutuk keras perkembangan yang tersebut tidak ada berprikemanusiaan itu.






