Kemenag Raih Skala SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa di perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Pemeringkatan indeks SPBE ini diinformasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (PAN lalu RB) pada 31 Desember 2024. Pernyataan ini tertuang di Keputusan Menteri PAN juga RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan otoritas Daerah Tahun 2024.
Dalam SK Menteri PAN juga RB yang dimaksud disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang digunakan bersih, efektif, transparan, juga akuntabel juga pelayanan rakyat yang digunakan berkualitas serta terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat juga pemerintah daerah.
“Kementerian PAN juga RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilaksanakan pada 615 Instansi Pusat lalu otoritas Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di tempat Jakarta, hari terakhir pekan (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi serta digitalisasi pada Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.
Dari 34 kementerian, cuma 12 yang tersebut meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar sama-sama Kementerian Komunikasi serta Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Peluang Usaha Pariwisata dan juga Kondisi Keuangan Kreatif/Badan Wisata dan juga Perekonomian Kreatif (4,68), lalu Kementerian BUMN (4,64).
Capaian ini terasa istimewa sebab Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di area Indonesia, bahkan mungkin saja dalam dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah dalam Indonesia dengan tambahan dari 4.000 satuan kerja.
“Karenanya, digitalisasi kemudian penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses umum terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.
“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Ini adalah menunjukkan ada grafik peningkatan yang dimaksud sangat signifikan. Hal ini bentuk komitmen Kemenag membantu penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.
Salah satu terobosan Kemenag pada penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog di pengadaan barang serta jasa, dan juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan dalam Kementerian Agama. “Sehingga, masyarakat lebih besar mudah mengakses layanan Kemenag sebab dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.
Sejumlah layanan yang tersebut tersedia dalam Pusaka Superapps antara lain: Sistem Pengetahuan lalu Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Pengetahuan Manajemen Nikah, Sistem Data Masjid dan juga rumah ibadah lainnya, EMIS kemudian layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, kemudian lainnya.
“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang dimaksud sanggup dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.






