Masjid pada IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara di tempat Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan ketika Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang tersebut berada pada Ibu Daerah Perkotaan Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan juga dengan dipindahkannya Ibu Pusat Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di tempat IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria diambil Hari Minggu (8/12/2024).
Hariqo menyatakan penyelenggaraan Masjid Negara IKN telah dilakukan mencerminkan kemajuan infrastruktur di area Ibu Daerah Perkotaan Nusantara kemudian juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan dan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan pada area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng juga Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang mana merupakan basilika pertama pada Indonesia, kemudian Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah dilakukan mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pengerjaan merupakan tahap I yang mana terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine juga pelataran 2 lantai untuk serbaguna kemudian parkir, lalu dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perkembangan IKN sekaligus menyediakan infrastruktur ibadah yang tersebut memadai kemudian representatif bagi seluruh publik Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






