Menaker Harap Buruh lalu Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh juga pelaku bisnis yang mana tergabung pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang dimaksud terbaik,” ujar Yassierli pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari terakhir pekan (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan tindakan yang tersebut telah lama disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% bisa jadi dipahami oleh lantaran putusan ini yang tersebut terbaik yang tersebut dapat diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO bisa jadi memahami. Ini adalah adalah yang digunakan terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, jikalau kesulitan kesejahteraan para buruh kemudian pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk pada menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya sejumlah PR yang digunakan lain tidak ada hanya sekali upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.






