Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap lalu 370 Diselidiki

RIYADH – Otoritas Pengawasan kemudian Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) telah dilakukan meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi secara besar-besaran di area berbagai kementerian juga lembaga lainnya. Sebanyak 131 orang ditangkap kemudian 370 lainnya diselidiki.
Dalam sebuah pernyataan yang mana dirilis pada hari Jumat, otoritas yang disebutkan menyatakan sudah melakukan 3.466 “kunjungan pengawasan” di tempat berbagai entitas pemerintah pada bulan Februari, mengungkap tindakan hukum penyuapan, penyalahgunaan wewenang, juga pelanggaran lainnya.
Mengutip Gulf News, Hari Minggu (2/3/2025), beberapa dari dia yang dimaksud ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Penyelidikan melibatkan pegawai dari berbagai kementerian lalu badan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Perkotaan lalu Perumahan, juga Otoritas Zakat, Pajak, serta Bea Cukai dan juga Otoritas Pelabuhan Saudi.
Nazaha berjanji untuk terus progresif dengan pergerakan antikorupsinya, dengan menekankan bahwa akuntabilitas tetap memperlihatkan menjadi landasan integritas pemerintah.
Otoritas yang dimaksud mendesak penduduk untuk melaporkan dugaan korupsi melalui platform digital resminya.
Gebrakan Pangeran Mohammed bin Salman
Pemberantasan korupsi secara besar-besaran merupakan gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.
Tindakan paling terkenal adalah operasi antikorupsi pada 2017, pada mana otoritas berwenang menangkap beratus-ratus pejabat pemerintahan, pengusaha perusahaan juga para pangeran.
Dari hasil operasi kala itu, pemerintah Arab Saudi mendapatkan lebih lanjut dari USD100 miliar dari merekan yang mana ditangkap.
Mereka yang ditangkap membayar denda, yang dimaksud nilainya berbeda-beda tiap orang, atau membuktikan diri tidak ada bersalah untuk bisa saja dibebaskan.
Pangeran Mohammed bin Salman pada waktu itu mengungkapkan penangkapan lalu pemidanaan yang disebutkan merupakan sesuatu yang dimaksud harus dilakukan.
“Nilai [denda] mencapai lebih besar dari USD100 miliar, tapi tujuan utamanya bukanlah uang. Tujuannya adalah menghukum pelaku korupsi juga mengirimkan sinyal yang mana jelas bahwa siapapun yang mana melakukan korupsi akan menghadapi hukum,” ucapannya pada 20 Maret 2018.






