Mengulik Tantangan Lembaga Keuangan dalam Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyokong perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan lalu optimisme dan juga terus menguatkan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan dan juga menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Kuantitas (CKPN) yang dimaksud memadai.
Pengamat Lembaga Keuangan dan juga Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang tersebut berasal dari fluktuasi dunia usaha global, keamanan siber, serta eksposur kredit dalam sektor tertentu, seperti properti serta UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang mana lebih besar baik.
“Selain itu, persaingan dengan fintech dan juga pembaharuan preferensi pelanggan terhadap layanan digital mengupayakan permintaan penguatan sistem keamanan data juga penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto untuk MNC Portal, Kamis (2/1/2025).
Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan lebih besar siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk menjamin stabilitas modal dan juga ketahanan pada menghadapi risiko sistemik.
Lebih lanjut, pada 2025 Arianto menyampaikan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan perkembangan kredit moderat sebesar 6-8% dan juga fokus pada sektor digital, keberlanjutan, serta infrastruktur.
“Transformasi digital akan memperkuat efisiensi operasional juga menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan tetap memperlihatkan tertekan akibat persaingan serta tren penurunan suku bunga,” jelasnya.
Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) di area bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang mana lebih besar baik.
“Selain itu, perhatian lebih lanjut terhadap pembiayaan berkelanjutan kemudian penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk menggalang tujuan penyelenggaraan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kekuatan daya saing di dalam berada dalam pembaharuan lanskap ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global lalu dampaknya terhadap dunia usaha domestik juga perbankan Indonesia.
Selanjutnya kata Dian, OJK juga memohonkan bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, lalu selalu menjaga integritas untuk bisa saja mencapai peningkatan yang dimaksud tinggi, sehat kemudian berkelanjutan.






