Menguatkan Kepatuhan serta Kepercayaan pada Pengelolaan Fakta Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi dalam Indonesia perlu semakin meningkatkan kekuatan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk menyokong upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT dengan PT. Ganesha Industri Media Nusantara menyelenggarakan Personal Informasi Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 pada Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang dimaksud berbasis dalam Seoul, Korea Selatan. MarkAny mempunyai teknologi terdepan pada Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, juga digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk proteksi data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, lalu pengamanan hak cipta. MarkAny berjanji untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pemeliharaan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang andal serta terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami lalu menerapkan prinsip-prinsip pengamanan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, dan juga kepercayaan di pengelolaan data.
Pembahasan utama pada workshop ini, antara lain mengkaji mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pengamanan data pribadi yang telah lama diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pengamanan data pribadi yang digunakan sesuai dengan regulasi lalu prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang mana mencakup aspek transparansi, keamanan, kemudian kepercayaan; juga (d) Strategi kesiapan organisasi pada menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar dan juga pemimpin sektor dalam bidang pengamanan data pribadi, di dalam antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber juga Perlindungan Informasi Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel kemudian beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Dunia Pers Nusantara yang turut berkontribusi pada penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih lanjut siap pada menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna meyakinkan kepatuhan terhadap regulasi pemeliharaan data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP tidak hanya sekali kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis pada mendirikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola data yang lebih besar aman dan juga transparan,” ungkap John Choi.





