Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan juga Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Pekerjaan (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu pada antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ).
Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Berita serta Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik kemudian Industri Media (Dirjen KPM). Molly yang mana sebelumnya menjabat Staf Ahli Area Komunikasi lalu Media Massa Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.
Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan juga Informatika (PPI) yang mana kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang dimaksud berdampak pada inovasi status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, serta alokasi anggaran.
Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 terhadap Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang dimaksud sekarang bertugas di tempat BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Brigjen Polisi Alexander Sabar memiliki rekam jejak di penegakan hukum kemudian pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya pada bidang investigasi lalu forensik digital. Dia sudah pernah menempuh berbagai pelatihan khusus yang digunakan menyokong kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang digunakan diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, juga Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang mana diadakan oleh Interpol. Pengalaman serta lembaga pendidikan yang disebutkan dinilai mampu di menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, juga judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi lalu lembaga penegak hukum sangat diperlukan, teristimewa pada situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang mana makin kompleks, khususnya pada isu judi online yang digunakan sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya pada keterangan resminya, Rabu (27/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan juga Digital, yang mana mencerminkan pembaharuan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika kemudian tantangan era metamorfosis digital ketika ini, pada mana dibentuk satu kedirjenan baru yang digunakan mengawasi kejahatan di tempat ruang digital.
Meutya berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di area pada tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital di area Indonesia.






